Suami Wajib Menafkahi Keluarga
1. Tanggung Jawab Suami dalam Menafkahi Keluarga
Hukum asal: Suami adalah pihak yang bertanggung jawab untuk mencari nafkah dan menafkahi rumah tangga.
Dalil:
Al-Qur’an:
"الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ" (QS. An-Nisa [4]: 34)
"Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita."
Alasan Suami sebagai Pemimpin Rumah Tangga:
- Kekuatan fisik dan mental: Laki-laki lebih kuat secara fisik dan mental, tidak mudah dipengaruhi perasaan.
- Mencari nafkah: Laki-laki bertanggung jawab atas pemberian nafkah, baik untuk istri maupun anak-anak.
Ciri-ciri Pemimpin Rumah Tangga:
Laki-laki yang emosinya tidak mudah dipengaruhi perasaan dan yang dapat bekerja untuk mencari nafkah.
Laki-laki yang tidak mau bekerja atau tidak memberi nafkah bukanlah pemimpin yang baik.
2. Bolehnya Istri Mengambil Nafkah Jika Suami Pelit
Ketentuan: Jika suami pelit atau tidak memberi nafkah yang mencukupi kebutuhan pokok (makanan, pakaian, tempat tinggal), istri boleh mengambil uang suami secara diam-diam, namun hanya untuk mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan anak-anaknya.
Nafkah Pokok: Nafkah yang dimaksud adalah kebutuhan dasar seperti makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal.
Adat (Urf): Nafkah yang diberikan baiknya sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Misalnya kebiasaan masyarakat Indonesia itu makan nasi
Dalil:
Al-Qur’an:
"وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَسِكْنَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ" (QS. Al-Baqarah [2]: 233)
"Dan kewajiban bagi ayah memberikan makan dan nafkah dengan cara yang baik."
Hadits:
Diriwayatkan bahwa Hindun binti Utbah mengadu kepada Nabi SAW tentang suaminya yang pelit, yaitu Abu Sufyan. Nabi SAW berkata kepada Hindun:
"خُذِي مِّن مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ"
"Ambillah sebagian hartanya dengan cara yang baik (sesuai dengan kebutuhanmu)."
3. Penjelasan Mengenai Nafkah Pokok
Nafkah Pokok: Ini mencakup makanan, pakaian, tempat tinggal yang menjadi hak dasar yang wajib diberikan oleh suami kepada istri dan anak-anak.
4. Pertimbangan Tentang Mental Laki-laki sebagai Pemimpin
Laki-laki sebagai Pemimpin: Sebagai pemimpin rumah tangga, suami harus memiliki sikap yang lebih sabar dan lebih bijaksana.
Peran Suami dalam Rumah Tangga: Suami harus mengalah lebih banyak, menjaga kestabilan emosional, dan tidak cepat marah.
Berkaitan dengan Keluarga: Jika ada masalah dalam rumah tangga seperti istri atau anak yang sulit diatur, hal ini bisa menjadi akibat dari kelalaian suami dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin dan akibat dari maksiat yang dilakukan suami.
Ungkapan dari Ulama:
"Jika aku bermaksiat kepada Allah, maka aku melihat dampak buruknya pada perilaku istriku, perilaku anak-anakku, dan perilaku hewan tungganganku."
Kesimpulan
Suami sebagai Pemimpin: Laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga berdasarkan kekuatan fisik dan kemampuannya untuk memberi nafkah.
Istri Berhak Mengambil Nafkah Jika Suami Pelit: Istri dapat mengambil nafkah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok jika suami tidak memberikan nafkah dengan cukup.
Nafkah yang Wajib: Nafkah pokok adalah kebutuhan dasar yang harus diberikan suami kepada istri dan anak-anaknya, disesuaikan dengan kebiasaan dan adat setempat.
Tanggung Jawab Suami: Suami harus menjadi pemimpin yang bijaksana, lebih sabar, dan mampu mengatur rumah tangga dengan baik, agar rumah tangga tetap harmonis dan tidak mudah hancur.
Comments
Post a Comment