KETIKA NYALI DAN ILMU BERPADU

 Mengingkari kemungkaran itu membutuhkan nyali dan keberanian. Sebab beresiko tinggi. Karena itulah hanya sedikit orang yang meniti jalan tersebut. Kebanyakan memilih berada di dalam zona nyaman.

Padahal Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wasallam_ telah bersabda,

" ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﻧَﺒِﻰٍّ ﺑَﻌَﺜَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻰ ﺃُﻣَّﺔٍ ﻗَﺒْﻠِﻰ ﺇِﻻَّ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺃُﻣَّﺘِﻪِ ﺣَﻮَﺍﺭِﻳُّﻮﻥَ ﻭَﺃَﺻْﺤَﺎﺏٌ ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﺑِﺴُﻨَّﺘِﻪِ ﻭَﻳَﻘْﺘَﺪُﻭﻥَ ﺑِﺄَﻣْﺮِﻩِ، ﺛُﻢَّ ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﺨْﻠُﻒُ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻫِﻢْ ﺧُﻠُﻮﻑٌ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻮﻥَ ﻭَﻳَﻔْﻌَﻠُﻮﻥَ ﻣَﺎ ﻻَ ﻳُﺆْﻣَﺮُﻭﻥَ، ﻓَﻤَﻦْ ﺟَﺎﻫَﺪَﻫُﻢْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻬُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ، ﻭَﻣَﻦْ ﺟَﺎﻫَﺪَﻫُﻢْ ﺑِﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ، ﻭَﻣَﻦْ ﺟَﺎﻫَﺪَﻫُﻢْ ﺑِﻘَﻠْﺒِﻪِ ﻓَﻬُﻮَ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ، ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻭَﺭَﺍﺀَ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﺣَﺒَّﺔُ ﺧَﺮْﺩَﻝٍ "

_“Setiap nabi yang diutus oleh Allah kepada umat sebelumku pasti memiliki pendukung dan sahabat. Mereka berpegang dengan petunjuk Nabinya dan mematuhi perintahnya. Namun sesudah mereka muncul generasi yang mengucapkan apa yang tidak mereka praktekkan dan mempraktekkan apa yang tidak diajarkan. Barang siapa yang melawan mereka dengan tangannya, maka dialah orang yang beriman. Barang siapa yang melawan mereka dengan lisannya, maka dialah orang yang beriman. Barang siapa yang melawan mereka dengan hatinya, maka dialah orang yang beriman. Selain itu, tidak ada keimanan yang tersisa sedikitpun”._ HR. Muslim dari Ibn Mas’ud _radhiyallahu ‘anhu._

*Urgensi Ilmu*

Namun, bermodal keberanian dan nyali saja tidak cukup. Amar ma’ruf-nahi munkar itu sangat memerlukan ilmu.

Ilmu untuk *membedakan mana yang ma’ruf dan mana yang mungkar,* mana yang baik dan mana yang buruk, serta mana yang benar dan mana yang salah. Agar tidak terjerumus kepada kesalahan fatal.

Alih-alih beramar ma’ruf-nahi munkar, justru malah beramar munkar-nahi ma’ruf. Kemungkaran dibela dan didukung, sedangkan kebajikan malah diberangus dan diperangi.

Ilmu lain yang sangat dibutuhkan adalah ilmu untuk *mempertimbangkan maslahat dan mafsadat,* efek positif dan efek negatif, serta dampak baik dan dampak buruk.

Betul, bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar itu memiliki resiko. Namun saat akan menjalankan ibadah yang agung ini, seorang muslim seharusnya memperkirakan secara cermat level resiko tersebut.

Apakah masih dalam batas yang bisa ditolerir syariat? Contohnya: sekedar diomong, dibenci, dikucilkan dan yang semisal. Atau diperkirakan bakal berakibat menghilangkan nyawa orang banyak, memicu huru-hara dan berbagai dampak dahsyat lainnya?

Jika ternyata justru pengingkaran kemungkaran akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah, maka saat itu pengingkaran tersebut haram dilakukan.

Anas bin Malik _radhiyallahu anhu_ bercerita,

_“Suatu hari seorang Arab Badui pernah memasuki Masjid Nabawi, lantas dia kencing di salah satu sisi masjid. Maka para sahabat menghardik orang ini. Namun Nabi shallallahu alaihi wa sallam justru melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami”._ HR. Bukhari dan Muslim.

Kejadian ini menarik untuk kita cermati. Mengapa Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_ melarang para sahabatnya mengingkari perbuatan si Arab badui tadi? Bukankah kencing di dalam masjid adalah sebuah kemungkaran?

Beliau _shallallahu alaihi wa sallam_ melarang para sahabat untuk menghardik orang ini; karena akan menimbulkan dampak buruk yang lebih besar.

Di antaranya: bahaya bagi kesehatan si pelaku yang mendadak distop dari kencingnya. Lalu kemungkinan auratnya tersingkap, karena kaget. Kalaupun dia tetap meneruskan kencing, kemungkinan akan menajisi celananya, atau bahkan bisa tercecer ke mana-mana dalam area masjid.

Berarti akan memicu kemungkaran yang lebih besar bukan? Karena itulah Rasulullah _shallallahu ‘alaihi wasallam_ melarang pengingkaran tersebut.

Mari padukan nyali dengan ilmu!

_Pesantren Tunas Ilmu Purbalingga, Jum’at, 12 Ramadhan 1440 H / 17 Mei 2019_

*Abdullah Zaen*



*****

Comments

Popular posts from this blog

TIDAK HARUS DIKENAL

Wanita Shalihah Berusaha Tampil Cantik di Hadapan Suami

Ta’assub terhadap salah seorang guru atau golongan.